Sidak Bersama Polres, Wali Kota Probolinggo Robohkan Gedung Perjudian

TUBANTIMES, PROBOLINGGO – Setelah sebelumnya sempat adu mulut, Polres Probolinggo Kota akhirnya membongkar bangunan yang digunakan sabung (adu) ayam.
Bangunan semi permanen yang berlokasi di Jalan KH Hasan Genggong, Gang Bayusari 9, RT5 RW 4, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Mayangan, dibongkar karena meresahkan warga.
Bangunan los berangka bambu beratap di Jalan hardplex gelombang tersebut di tempati judi sabung ayam, berikut cap jiki dan dadu.
Pada Selasa (12/2) pagi lokasi judi yang sempat menjadi sorotan dan perbindangan nitizen di medsos tersebut, disidak Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, lantaran laporan dari warga.
Dalam sidak tersebut, Habib Hadi ditemui langsung pemilik gudang Alimun.
Beberapa saat kemudian, keduanya sepakat bangunan yang digunakan kegiatan haram itu, dibongkar sendiri oleh pemiliknya, pada Rabu (13/2/2019) besok pagi.
Namun, setelah datang Kapolresta AKBP Alfian Nurrizal, bangunan tanpa dinding tersebut, dibongkar.
Alasannya, pemilik hanya janji-janji saja akan membongkar bangunannya, namun tidak pernah dilaksanakan.
Sempat terjadi perang mulut antara 2 pejabat di Kota Probolinggo dengan pemilik bangunan.
Jika pembongkaran dilaksanakan hari itu, Alimun akan melaporkan kapolresta pengrusakan.
Ditantang seperti itu, AKBP Alfian tak gentar, malah ia langsung mengambil gergaji mesin (Chainsaw) dan memotong penyangga atap bangunan.
Aksi tersebut diikuti oleh anggota polresta dan tukang gergaji yang didatangkan.
Karuan saja, dalam waktu kurang dari satu jam, tiga bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah.
Saat pembongkaran, Alimun dengan nada keras meminta ke wali kota, untuk membersihkan tempat-tempat judi yang betebaran di wilayahnya.
“Pak wali jangan hanya sini yang dibongkar. Tuh di tempat lain dibersihkan juga. Kalau tidak, akan saya laporkan,” gertak Alimun.
Digertak seperti itu, Habib Hadi tidak keder dan langsung menjawab dengan kalimat.
Hari itu juga, usai merobohkan bangunan milik Alimun, rombongan wali kota dan kapolresta meluncur ke Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kanigaran.
Dikelurahan tersebut, Alfian dan Habib Hadi tak hanya membongkar, tetapi membakar bangunan yang menjadi sarang judi.
Sebelum berangkat ke sarang judi yang kedua, Habib Hadi berjanji, akan memusnahkan dan menumpas perjudian yang meresahkan warga seperti lokasi perjudian di belakang rumah Alimun.
Tentunya, dalam memerangi aksi perjudian pihaknya akan menggandeng polresta.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, langsung kami tindaklanjuti,” katanya ke sejumlah wartawan.
Selain dilarang agama, perjudian lanjut Habib, meresahkan warga dan wajib hukumnya untuk diperangi.
Tujuannya agar wilayahnya terbebas dari perbuatan melanggar agama dan norma, sehingga masyarakat bisa menjadi tenang dan tentram.
Mengungat, perjudian akan berdampak pada perbuatan lain, seperti mencuri.
“Kalau perjudian dibiarkan, dampaknya masyarakat tidak tenang. Lingkungan tidak aman, karena banyak tindak criminal seperti pencurian,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan AKBP Alfian Nurrizal. Pihaknya akan bekerjasama dengan pemkot (Wali Kota) untuk menumpas segala perbuatan yang melanggar aturan seperti judi.
Mengingat, selain warga sekitar terganggu dengan aktivitas haram tersebut juga masyarakat lain resah dengan banyakjnya aksi kejahatan di wilayahnya.
“Ini tekad dan komitmen kami bersama wali kota. Menumpas segala bentuk perjudian,” katanya singkat.
Saat ditanya, apakah pemilik bangunan nantinya akan ditetapkan tersangka? Kapolresta mengatakan akan mendalami kasus tersebut.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang akan ditetapkan tersangka.
“Tersangka untuk sementara belum ada. Karena saat kami datang tadi, tidak ada kegiatan perjudian. Tapi, masih kami dalami,” pungkas kapolresta sebelum berangkat ke sarang perjudian di Kelurahan Jrebang Kulon.
Di tempat yang sama Alimun mengatakan, tidak ada masalah bangunan yang diduga ditempati judi adu ayam, dibongkar petugas.
Hanya saja, ia meminta kapolresta dan wali kota untuk tidak tebang pilaih memberantas perjudian.
Alimun menyabut ada sekitar 4 tempat atau lokasi perjudian yang ia ketahui.
“Kami minta judi ditempat lain juga diberantas. Ada sekitar 4 lokasi. Di antaranya di terminal Bayuangga,” ujar Alimun saat diminta menyebut lokasinya.
-
Kementerian LHK Tunjuk Kota Malang Jadi Leading Gerakan Indonesia Bersih
Kota Malang kembali dipercaya Pemerintah RI, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi leading atau percontohan Gerakan Indonesia Bersih.
-
Gerakan Malang Bersih, Indonesia Bersih, Mas Aji: Ayo Kerja Bakti Sama-Sama
Perang terhadap sampah kembali didengungkan secara nasional.
-
Kelebihan Muatan, Truk Pasir Nyungsep di Sawah
Diduga karena kelebihan muatan, sebuah truk bermuatan pasir nyungsep di area persawahan Desa Kayunan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Kamis (21/2/2019).
-
Mau Nikmati Makanan di Hotel Berbintang? Datangi Saja Tempat Ini
Pandanwangi Restaurant The 101 Hotel Malang OJ, kembali sajikan menu makanan tradisional bertema "Kampoeng Daharan" pada Kamis (21/2/2019). Program menu ini merupakan kali kedua yang diadakan oleh 101 Hotel yang sebelumnya sudah adakan di tahun 2018 sila
-
Rapat Dengar Pendapat, Dewan Dorong Eksekutif Keluarkan Izin Pendirian Gudang
Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) segera mengeluarkan izin Mendirikan Bangunan (IMB) gudang milik Edy Soesanto. Sebab, gudang yang berlokasi di jalan Lingkar Utara (JLU) Kelurahan Mayan
-
Konsumen Punya Masalah Jual Beli, Lapor Saja Lembaga Ini, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang, mengimbau masyarakat Kota Malang yang memiliki sengketa terkait jual beli dengan para pelaku usaha, untuk melaporkan hal tersebut ke BPSK Kota Malang.
-
Peringatan Hari Peduli Sampah, Kapolresta Kediri Ajak Kerja Bakti
Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019, Polresta Kediri menggelar kerja bakti bersama TNI, Pasukan Hijau Pemkot Kediri dan masyarakat. Kegiatan dipusatkan di Tempat Pembuanga Akhir (TPA) Klotok Pojok Mojoroto Kota Kediri.
-
Sekadar Menggugurkan Kewajiban, Hanya Sekitar 16 Persen Proposal Pengabdian Dosen yang Lolos Kemenristekdikti
Setiap dosen wajib melakukan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan dosen sendiri merupakan kewajiban yang harus ditempuh oleh dosen sesuai UU nomor 20 tahun 2003 pasal 20 ayat 2 tentang Sisdiknas.
-
Remaja Pencuri Puluhan Kotak Amal Masjid Hanya Wajib Lapor
Masih ingat dengan remaja berinisial JPS, pencuri kotak amal? JPS merupakan remaja 16 tahun asal Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen yang diringkus warga beserta jajaran kepolisian Polsek Kepanjen, lantaran terbukti melakukan aksi pencurian kotak amal di
-
Diduga Hamili Tetangga di Probolinggo, Pekerja Ojol Ini Ditangkap di Bali
Kusnan (53) akan memeriksakan DNA calon cucunya, jika lahir nanti. Hal itu dilakukan, untuk mengetahui, apakah anak yang terlahir dari gadis berinisial S (16) tersebut, benar anak dari putranya yang berinisal SB (23). Sebab, SB mengaku tidak pernah berh
-
Qualcomm Hadirkan Modem Generasi Kedua Berkecepatan hingga 7 Gbps
Qualcomm umumkan modem 5G generasi keduanya sedang dalam proses peluncuran pada selasa (19/2/2019) lalu. Dilansir dari Phone Arena, modem kedua buatan perusahaan pembuat chip tersebut bermodel Qualcomm Snapdragon X55.
-
Hanya Bermodal Borgol Pria Ini Berhasil Menipu Hingga Puluhan Juta
Hariyanto alias Hariyono (33) warga Desa Gadungan Kecamatan Wates Kabupaten Kediri mengaku Wakapolda Jawa Timur. Demi meyakinkan korbannya, ia pun membawa borgol yang diselipkan di celananya. Untung, aksi pelaku berhasil dihentikan.
Informasi pemasangan iklan
hubungi : info[at]tubantimes.com | marketing[at]tubantimes.com